Header Ads Widget


 

Ticker

6/recent/ticker-posts

Masuki Masa Tenang, Team Legal Paslon 01- Ramah Aktifkan Saksi Team Shadow

Pacitan Klik9.id - Mendekati Coblosan Pilkada 27 November yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Team Advokasi pasangan calon 01, Ronny-Wahyu Amanah atau Ramah segera mengaktifkan saksi bayangan sekira 1008 personel. Saksi sejumlah itu untuk memback up saksi resmi yang mengantongi surat mandat dan masuk setiap TPS. Tugas keduanya sama, mengawasi pra-proses, proses coblosan, penghitungan suara, rekap di Desa, Kecamatan dan KPU Daerah. Masih ditemukan adanya upaya coba-coba dari beberapa Kepala Desa, Perangkat dan maupun oknum camat untuk berlaku curang.

Sucipto, misalnya, Warga Pacitan brang wetan, menengarai adanya indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya dalam even rontek Kenthong Aji. Bahkan upaya intimidasi juga sempat terdengar dengan pemberian stigma, "sing urra nuthuk udu bolo." Stigma dan intimidasi ini cenderung menjadi perilaku "abuse of power" atau penyalah gunaan kekuasaan. Ada juga perangkat dan warga yang mengalami perilaku yang kurang lebih sama di Karanganyar Kebonagung dan Sedayu Arjosari. "Yen 01 kalah opo ra mesak ne, warga ne iso keno awu anget," kata nara sumber yang meminta namanya tidak di tulis, menirukan ucapan si penguasa.


Mempertimbangkan hal itu semua, Ketua Tim Advokasi, M Muzayin, SH MHum di dampingi sekretaris, Dr (C) M Ali Fahmi, SE; SH, MHum menegaskan komitmenya untuk pilkada Pacitan yang bermartabat dan berkeadaban supaya bisa menjadi pilot project pilkada bagi daerah lain.
Fahmi, sapaan akrab DR (C) M Ali Fahmi, SE; SH; MHum menyatakan kepada awak media saat press release di Hotel Alloro, Jum'at 25/11/2024, "Saksi shadow itu sudah kita aktifasi sejak H-3 untuk mencegah upaya pihak lawan bermain curang, misalnya money politik. Modus operandi yang biasanya terjadi, warga yang jauh dari TPS dikumpulkan di rumah broker kemudian diangkut ke TPS. Nah, saat di angkutan itulah anglop disebarkan."


Lawyer dengan dua orang putra putri ini melanjutkan, " Kotak pengaduan 24 jam di team Advokasi di kantor Firma Hukum Rumah Keadilan. Pada prinsipnya, 
Siapa pun yang menang kalau sesuai regulasi kita terima. Mari kita buat Pilot projek untuk pilkada yg damai bermartabat, bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, kami ingatkan sekali lagi, Kepala Desa, perangkat ASN TNI Polri jika terindikasi melakukan pelanggaran TSM, bahkan ketika sudah ditetapkan menjadi pemenang pun bisa di diskualifikasi."(aHB) 

Posting Komentar

0 Komentar