Pacitan Klik9.id - Urusan pidana yang menyeret kepala desa Bangunsari Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur ke persidangan beberapa waktu lalu menyebabkan kekosongan pejabat yang ada di pemerintahan desa Bangunsari. Sedangkan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
Dengan musyawarah dan sesuai aturan, maka pemerintah desa harus memiliki pimpinan tertinggi yang berada di desa tersebut. Untuk itu pemerintah kecamatan segera menunjuk atau menerima usulan dari BPD atau masyarakat setempat untuk menjabat sebagai Pj kepala desa dengan aturan yang berlalu.
Guna mempersingkat waktu dan efesiensi pekerjaan camat Bandar menunjuk salah satu staff kecamatan untuk menduduki jabatan Pj kepala Desa Bangunsari Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,sehingga pucuk pimpinan di desa itu juga harus ada, untuk itu setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten pelantikan Pj kepala desa Bangunsari kita laksanakan.Agar semua pelayanan tidak terganggu, terlebih ini menjelang pilkada, jadi semua harus siap sedia untuk menuju Pacitan yang lebih baik" kata Wuriyanyo camat Bandar pada awak media 22/08/2024.
Kegiatan pengambilan sumpah dan janji yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Bandar tersebut berjalan khidmat dan lancar. Tampak hadir pada Pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut, Camat Bandar Wuriyanto beserta ketua tim penggerak PKK Kecamatan Bandar, Danramil 0801/06 Bandar Kapten Arm Abd. Radjak S, Kapolsek Bandar Iptu Diko, Staf Kecamatan Bandar, Kepala Desa se-Kecamatan Bandar, Plh. Kepala Desa Bangunsari, Ketua BPD Desa Bangunsari, Kepala Dusun se-Desa Bangunsari, Perangkat Desa Bangunsari serta para tamu undangan.
Jumikin bukan orang baru di pemerintahan desa Bangunsari, karena beberapa tahun silam Jumikin merupakan sekretaris desa yang kemudian dipindah tugaskan di kantor kecamatan Bandar sebagai staff.Selain orangnya supel dan mudah bergaul, Jumikin juga pandai dalam administrasi, sehingga mengemban tugas sebagai Pj kepala desa tidaklah mengalami kesulitan."Pak Jumikin itu pandai dan penyabar, saya yakin pemerintah Desa Bangunsari dan seluruh perangkatnya akan segera bisa bekerja dengan maksimal untuk mempersiapkan pilkades PAW(pergantian antara waktu)" ungkap salah satu undangan yang hadir pada awak media.
Pelantikan Penjabat sementara kepala desa Bangunsari yang sudah mendekati akhir tahun ini merupakan hal yang sangat riskan dalam menentukan kebijakan kebijakan strategis, karena semua sudah tentang dalam APBDes "Saya tidak berfikir terkait APBDes mas, yang saya fikir dan akan saya lakukan adalah tugas pokok saya sebagai Penjabat kepala desa untuk mempersiapkan dan melaksanakan pilkades PAW sampai terpilihnya kepala desa definitif.Ini juga tugas berat bagi saya, namun demikian saya sampaikan terima kasih kepada Pak camat dan pemerintah serta masyarakat Bangunsari yang sudah mempercayai saya untuk melaksanakan tugas di desa Bangunsari.Ini hanya tugas tambahan mas, yang pasti saya tetap staff kecamatan. Mohon do'anya semoga tugas yang saya emban ini akan membawa manfaat bagi semuanya khususnya masyarakat desa Bangunsari" kata Jumikin Pj.Kepala Dess Bangunsari Kecamatan Bandar sambil menghisap rokoknya pada awak media 22/08/2024.
Dalam melaksanakan tugasnya seorang Penjabat(Pj)kepala desa dibatasi oleh aturan aturan yang mengikat termasuk tidak boleh mengambil keputusan strategis, sehingga segala sesuatu keputusan yang akan diambil harus dikonsultasikan dengan pejabat di atasnya. (Addy.MG/Gandul Asmoro)
0 Komentar